Travel Haji Plus Prima Saidah

Travel Haji Plus Prima Saidah


Gedung Twink Jl. Kap Tendean 82 Jakarta
Informasi: 0857 10 7874 93


Travel Umrah & Haji Khusus Prima Saidah adalah Perusahaan Biro Perjalanan Umroh & Haji Khusus yang berkantor pusat di Gedung Twink Jl Kapt. Tendean 82 Jakarta, Kami adalah penyelanggara umrah travel tour dan haji plus yang telah berpengalaman sejak 1999 dan memiliki cabang yang tersebar di 25 propinsi di seluruh Indonesia Ruang lingkup kegiatan usaha membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata Umroh, Umrah Plus dan Haji Khusus dan mengurus dokumen-dokumen perjalanan untuk keperluan Umroh dan Haji. Kami akan melayani perjalanan ibadah anda sebaik-banya agar ibadah anda khusuk dengan biaya dan ongkos yang terjangkau. Luruskan niat, kuatkan tekad dan pastikan Anda bergabung dengan segenap jamaah.

Selasa, 13 September 2011

Pelunasan BPIH Kuota Tambahan 15-19 September

Pelunasan BPIH Kuota Tambahan 15-19 September

Jakarta(Pinmas)--Kementerian Agama memberikan tenggat waktu pelunasan pembayaran biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2011, bagi jamaah haji yang masuk dalam kuota tambahan yakni, 7.000 orang dan sisa kuota tahap I dan II yang tidak terserap sebanyak 2.585 jamaah pada 15-19 September mendatang.
"Kalau yang lalu saja itu sekitar 2.200 yang tidak terserap, itu kita kembalikan ke daerah masing-masing. Kasih kesempatan sekali lgi termasuk yang 7.000 ini. Batas pelunasan 15-19 September," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Terkait dengan pembagian kuota tambahan yang akan didistribusikan ke daerah, Suryadharma mengaku, pihaknya akan mengumumkan besok, Rabu (14/9) sekaligus melakukan Qurah atau pengundian untuk pemondokan. "Mungkin besok akan diberitahu, kita juga akan melakukan Qur`ah sekalian sosialisasi kepada kepala Kanwil dari 33 provinsi," katanya.
Adapun mekanisme pembagiannya, kata Suryadharma, dilakukan berdasarkan nomor urut. Menag mengaku, jika kuota yang diberikan ke daerah tidak terserap, maka kuota tersebut akan diambil sebagai kuota nasional.
Setditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Cepi Supriatna mengaku, pembagian kuota tambahan sebesar 7.000 kursi kepada daerah sudah ditentukan. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan pengumuman karena masih menunggu instruksi selanjutnya. "Sudah dibagi, namun belum bisa di declare," ucapnya singkat.
Sementara Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi menambahkan, seluruh kuota tambahan maupun sisa kuota haji, didistribusikan ke propinsi, diprioritaskan bagi jemaah usia lanjut dan daerah yang masa tunggunya paling lama.(sindo/cipto)

Sumber: Departemen Agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar