Menag Imbau Calhaj Jaga Kesehatan dan Stamina
Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengimbau calon jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 1432 Hijriyah/2011 ini agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina serta ketahanan fisik.
"Bagi jamaah yang mempunyai penyakit kronis agar melakukan cek kesehatan kepada dokter setempat di tanah air dan selalu berkonsultasi dan mengecek kesehatan kepada petugas kesehatan baik yang disediakan di Kloter maupun petugas kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah di Arab Saudi," kata Menag dalam keterangan pers di VIP Room Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (11/9)
Menag juga meminta jemaah haji untuk selalu disiplin mengikuti aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI demi kelancaran dan kemabruran ibadah haji.
"Jemaah haji diminta memperhatikan keamanan diri dan barang pribadi, termasuk uang, baik selama di perjalanan maupun selama tinggal di pemondokan/perkemahan."
Jemaah haji juga diminta untuk selalu berkonsultasi dan bertanya hanya kepada petugas resmi yang disediakan oleh Pemerintah dan menghindari upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(ks)
Sumber: Departemen Agama
"Bagi jamaah yang mempunyai penyakit kronis agar melakukan cek kesehatan kepada dokter setempat di tanah air dan selalu berkonsultasi dan mengecek kesehatan kepada petugas kesehatan baik yang disediakan di Kloter maupun petugas kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah di Arab Saudi," kata Menag dalam keterangan pers di VIP Room Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (11/9)
Menag juga meminta jemaah haji untuk selalu disiplin mengikuti aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI demi kelancaran dan kemabruran ibadah haji.
"Jemaah haji diminta memperhatikan keamanan diri dan barang pribadi, termasuk uang, baik selama di perjalanan maupun selama tinggal di pemondokan/perkemahan."
Jemaah haji juga diminta untuk selalu berkonsultasi dan bertanya hanya kepada petugas resmi yang disediakan oleh Pemerintah dan menghindari upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(ks)
Sumber: Departemen Agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar